Bioethanol adalah ethanol (ethyl alcohol / C2H5OH) yang diproduksi dari bahan nabati. Artinya, bahan bakar ini berasal dari sumber daya yang dapat diperbarui. Sehingga dapat diproduksi terus-menerus dan tidak akan pernah habis. Berbeda dengan bahan bakar fosil yang dapat habis suatu saat.
Untuk ujicoba, ethanol dibuat dari limbah pabrik gula yang difermentasi. Saat ini penggunaan bioethanol masih sebagai campuran bahan bakar bensin biasa, walaupun suatu saat nanti mungkin mesin khusus berbahan bakar ethanol murni akan diproduksi secara massal.
Bayangkan saja, ethanol yang juga merupakan komponen minuman keras bisa berguna mengurangi emisi karbon dari bahan bakar energi fosil yang selama ini kita gunakan. Sungguh suatu penemuan yang berguna bagi kehidupan manusia.
Kemungkinan pengoplosan bahan bakar masih tetap ada, meskipun berbahan dasar ethanol. Hanya saja pengoplosan tidak dilakukan antar bahan bakar untuk pertimbangan ekonomi sebagaimana kita ketahui selama ini, tapi kemungkinan dilakukan oleh orang yang gemar minum alkohol. Sehingga fungsi Bioethanol bukan saja sebagai bahan bakar kendaraan, tapi juga menjadi ‘bahan bakar’ bagi pengendaranya…
Sebagian kalangan menganggap alkohol diperlukan untuk menghangatkan badan khususnya di negara yang tidak beriklim tropis. Lucunya, di Indonesia yang merupakan negara tropis kita sering lihat orang-orang mengkonsumsi alkohol di siang bolong panas-panas sambil buka baju. Sebagian riset juga mengemukakan bahwa alkohol bisa berpengaruh positif pada jantung, penyakit darah tinggi, dan alzheimer.
Tapi hasil riset ini tidak bisa digeneralisasikan begitu saja. Alkohol yang baik bagi jantung ada dosisnya, penyakit darah tinggi hanya pada wanita muda, dan alzheimer pada sebagian kecil orang tua. Lagi pula, hasil penelitiannya belum/tidak betul-betul konklusif. Simpulannya, jauh lebih banyak aspek negatif dari penggunaan minuman beralkohol dibanding keuntungannya.
Perizinan Mendirikan SPBU Bioethanol
Untuk menghindari kemungkinan SPBU Bioethanol mempunyai fungsi ganda sebagai ‘Bar’, mungkin untuk perizinan mendirikan SPBU harus lebih ketat. Ini bertujuan agar tidak ada orang bodoh yang mau meminum bahan bakar yang dibeli dari SPBU Bioethanol. Bila perlu harus melibatkan MUI untuk sertifikasinya.. :-).
Secara teknis hal itu dapat dilakukan juga dengan penambahan aditif organoleptik kedalam Bioethanol, seperti bau dan rasa. Sehingga dengan mencium baunya saja orang tidak akan mau meminumnya.
Itulah teknologi. Kegunaan atau mudharatnya semua tergantung dari pemakainya. Apakah akan menjadi manfaat atau justru merugikan. Akan sangat sayang sekali jika Bioethanol ini hanya untuk memenuhi “kecanduan” kita terhadap minuman keras yang jelas-jelas merugikan…